Jumat, 30 Maret 2012

Mengeruk Keuntungan Dibalik Rencana BBM Naik


Demo menentang kenaikan BBM yang akan kian marak dan tampaknya cenderung meningkat dan semakin memanas bahkan lingkupnya meluas diberbagai daerah menarik dicermati. Efek demo bukan sekedar membuat pemerintah harus kritis dan bijak dalam menentukan keputusannya tanggal 1 April nanti. Selain itu, penimbunan BBM dipastikan cenderung marak, dan lagi pedagang eceran BBM yang seringkali ‘dianggap’ sebagai salah satu oknum penimbun BBM, juga yang patut diperhatikan bagaimana suasana hati para pengguna BBM bersubsidi.
Tentu saja pengguna BBM bersubsidi adalah semua rakyat kecil, dan yang tak layak menggunakan BBM bersubsidi adalah para konglomerat dan para keluarga berpunya yang bisa diidentifikasi indikatornya adalah pemilik mobil-mobil mewah. Tapi mungkin karena hati nurani mereka telah terkalahkan oleh kerakusan sehingga upaya pembatasan pengguna BBM bersubsidi tidak bisa berjalan cukup efektif. 
Masyarakat belum berpunya sangat merasakan betapa sulitnya bersaing mencari nafkah dinegeri ini. Sementara itu suguhan dan tayangan korupsi milyaran rupiah, sebenarnya telah menyakiti hati rakyat. Sungguh kita masih patut berbangga meskipun banyak hasil pajak yg ‘dikemplang’ oleh sebagian pejabat itu, rakyat masih mau membayar pajak. Bayangkan saja kalau seluruh rakyat protes tidak mau membayar pajak. Maka ketika harga BBM akan naik, reaksi negatifpun muncul, sebab memang naiknya harga BBM pasti akan memicu naiknya harga barang dan lain sebagainya sementara daya beli masyarkat belum bisa mengimbanginya.
Berkaitan dengan penimbunan BBM, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, “Barangsiapa menimbun barang, maka ia berdosa“. [HR Muslim 1605]. Ihtikar adalah membeli barang pada saat lapang lalu menimbunnya supaya barang tersebut langka di pasaran dan harganya menjadi naik.
Para ulama berbeda pendapat tentang bentuk ihtikar yang diharamkan. Sebagian berpendapat tidak boleh menimbun barang hanya untuk makanan pokok, ada juga melarang penimbunan seluruh jenis barang.
Para ulama Syafi’i mengatakan bahwa ihtikar yang diharamkan adalah penimbunan barang-barang pokok tertentu, yaitu membelinya pada saat harga mahal dan menjualnya kembali. Ia tidak menjual saat itu juga, tapi ia simpan sampai harga melonjak naik....
Dalam masa kritis seperti saat ini, banyak orang memiliki peluang untuk menimbun BBM, entah untuk konsumsi sendiri, dijual kembali atau diselendupkan ke luar negeri. Perilaku konsumerisme dan pandangan liberalisme mendorong orang untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Dimensi keilahian benar-benar telah tersisihkan. Allah yang Maha adil sudah dilupakan.
Tentu saja penulis berharap BBM tidak jadi dinaikkan. Sebab penulis sebagai rakyat kecil benar-benar bisa merasakan dampak yang terjadi bila BBM benar-benar naik. Namun, semua tergantung kepekaan pemerintah dan DPR. Wallahualam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar