Selasa, 01 Mei 2012

Keutamaan Meninggalkan Perkara Haram


Oleh: M. Wahid Rosyidi
Takwa adalah menunaikan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan dan meninggalkan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan. Jika bersamaan dengan itu terdapat suatu amalan (sunnah),  maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan. Menjauhi  perkara-perkara yang haram  meskipun sedikit adalah lebih utama daripada memperbanyak amalan-amalan yang sifatnya sunnah. Karena meninggalkan keharaman-keharaman adalah wajib, sedangkan amalan-amalan tersebut hukumnya sunnah.”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam).

Pernyataan tersebut tentu bukan berarti kita tidak perlu melaksanakan yang sunnah. Kalimat hikmah di atas, sesungguhnya lebih cocok bila dikorelasikan dengan perilaku remaja masa kini, remaja era globalisasi, remaja yang kehilangan tali tradisi, remaja yang mengagungkan kesenangan di atas segalanya. Perilaku muda-mudi yang  yang tak bisa lagi dibendung oleh norma-norma tradisi,  bahkan norma religi pun bisa tumbang. Entahlah, apakah ini bagian dari zaman edannya Ronggowarsito, atau tanda bahwa dunia memang sudah benar-benar tua.  Kalau mau didata tentang perilaku negatif remaja cukup banyak mulai dari penyalahgunaan obat terlarang, kekerasan kelompok,  pornografi,  perilaku remaja dalam menjalin kasih,  dan berbagai kenakalan remaja lainnya baik bersifat kriminal maupun normatif.

Dalam kaitannya menjalin kasih antara cowok dan cewek, kalau saya katakan bahwa saya berani nembak cewek itu saat selesai kuliah dan sudah bekerja barangkali akan ditertawai oleh anak-anak zaman sekarang, meskipun rasa cinta terhadap lawan jenis sudah ada sejak saya kelas 1 SMP. Persoalan yang sebenarnya bukanlah nembak ceweknya, tetapi bagaimana cara menjalin hubungan setelah pernyataan cinta itu saling berbalas, dalam hal ini sekarang lebih populer disebut pacaran.

Pacaran boleh saja dianggap lumrah, tetapi yg penting bisa menjaga nilai-nilai adat ketimuran maupun nilai-nilai agama. Lha ini kan yang susah, kalau nilai agama itu diterapkan dalam berpacaran ya namanya mungkin bukan pacaran lagi kan? Sebab pacaran kan identik dengan berduaan, entah di pantai, di mall, di berbagai tempat hiburan.

Yang sangat menyedihkan bila pacaran dilakukan di sekolah. Bagaimana ini bisa terjadi? Ya bisa saja, lha pacarnya teman sekelas. Repotnya, teman-temannya yang mengetahui hal ini justru memberikan toleransi yang sangat tinggi, akibatnya banyak kesempatan yang bisa dilakukan keduanya. Masyaallah, ini sebenarnya racun, tetapi mengapa kita membiarkannya? Malah menoleransikannya, semakin banggakah kita dengan perilaku haram?

Sebagai seorang guru saya menaruh keprihatinan yang mendalam  terhadap perilaku berpacaran di sekolah. Sekolah seharusnya menjadi tempat penyematan tata nilai kebaikan kepada siswa, tetapi sudah dicemari dan tercoreng dengan perilaku yang jauh dari nilai edukatif. Perilaku yang hanya memuja kesenangan diatas segalanya, perilaku hedonis.

Tentu saja meletakkan kesalahan hanya kepada siswa sangatlah tidak bijak, sebab berbagai media baik cetak maupun elektronik, media internet termasuk lagu-lagu yang demikian populer dan dihafal siswa umumnya mendukung perilaku ‘menyimpang’ ini. Dulu Anggun C. Sasmi yang sekarang sudah menjadi penyanyi internasional, melantunkan lagu Takut  yang intinya seorang remaja apalagi masih sekolah tidak patut dan tidak pantas berpacaran, demikian pula Crisye lewat lagu Anak Sekolah menampilkan cerita yang sama tentang belum pantasnya remaja sekolah berpacaran. Ini berbeda dengan lagunya Blink Takut Jatuh Cinta atau Putih Abu-Abu yang sekarang mulai populer, cenderung mengeksploitasi cinta remaja, terlebih lagi lagu bergenre dangdut Hamil Duluan jelas menampilkan kemaksiatan penuh dengan keriangan.  Juga lagu Iwak Peyek versi bahasa Jawa yang jelas melanggar norma kepatutan karena syairnya yang terlalu vulgar dan tidak pantas secara normatif, tetapi justru menjadi populer. Memang aneh kan?

Dalam kaitan yang lebih luas perilaku korupsi, suap, money politic, dan segala bentuk kejahatan dan kemaksiatan semestinya bisa diminimalisir apabila meninggalkan yang haram menjadi bagian dari lebih dikedepankan daripada sekedar menjalankan yang sunnah, meski yang sunah akan lebih baik jika dilakukan.
Sudah seharusnya keutamaan meninggalkan yang haram  menjadi nafas hati kita.  Sehingga setiap kali kita akan melakukan perkara yang haram, kita bisa sabar dan mampu meninggalkannya.  Semoga. Amin.

Minggu, 08 April 2012

Distorsi Pluralisme, Memahami Pluralisme Sebagai Keberagaman Sosial


Distorsi Pluralisme, Memahami Pluralisme Sebagai Keberagaman Sosial
Oleh M. Wahid Rosyidi *)
Pada umumnya masyarakat memahami pluralisme sebagai keberagaman, dan bagaimana bertoleransi supaya tetap rukun. Namun, entah bagaimana, muncul definisi pluralisme lain, yaitu memaknai. Pluralisme sebagai  penyamaan, sehingga bila diimplementasikan dalam dunia religius menjadi semua agama itu sama. Lebih ekstrim lagi, ada yang memaknai bahwa pluralisme meyakini semua agama itu bisa disamakan, Tuhan tiap agama sebetulnya sama, dan pada esensinya semua orang akan ke akhir yang sama. Nah, jadi kacaukan?
Perbedaan dalam memaknai pluralisme akhirnya membawa kepada pertengkaran yang sebetulnya tidak perlu. Satu memperjuangkan toleransi, satu membela kemurnian. Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa inti polemik selama ini terletak pada perbedaan pemaknaan kata pluralisme itu sendiri.
Pertentangan yang terjadi semakin membingungkan karena munculnya kerancuan bahasa. Sebagaimana seorang mengucapkan pluralism dalam arti non asimilasi (keberagaman) akan bingung jika bertemu dengan kata pluralisme dalam arti asimilasi (penyamaan).
Kenyataan di atas membuat kita menjadi mafhum bila ada yang antipati  menolak pluralisme. Orang-orang itu bukan menolak ada agama lain di Indonesia, mereka menolak agamanya disatukan. Sehingga pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa haram pluralisme.
Dalam fatwa tersebut, MUI menggunakan sebutan pluralisme agama (sebagai obyek persoalan yang ditanggapi) dalam arti "suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga". Kalau pengertian pluralisme agama semacam itu, yakni penyamaan agama, maka jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Bagi pegiat wacana pluralisme dalam arti keberagaman, mereka memandang pluralisme adalah sebuah paham yang menegaskan bahwa hanya ada satu kemanusiaan, yakni keragaman, heterogenitas dan kemajemukan itu sendiri.oleh karena itu, ketika disebut pluralisme maka penegasannya adalah diakuinya wacana kelompok, individu, komunitas, sekte dan segala macam bentuk perbedaan sebagai fakta yang harus diterima dan dipelihara.dalam pluralisme keberadaan diakui adanya, dan karenanya bukan ingin dilebur dan disatukan dalam bentuk homogenitas, kesatuan, tunggal, mono dan ika. Keanekaragaman agama akan menjadi kekuatan bangsa manakala agama-agama mampu hidup berdampingan secara menyenangkan di sebuah negara.
Namun bagi mereka yang memaknai pluralisme sebagai penyamaan begitu mencurigai akan bahaya pluralisme, mereka menilai bahwa pluralisme merupakan proyek Barat. Proses liberalisme sosial politik, yang menandai lahirnya tatanan dunia abad modern, semakin marak. Disusul kemudian dengan liberalisasi atau globalisasi (baca: penjajahan model baru) ekonomi. Wilayah agamapun pada gilirannya dipaksa harus membuka diri untuk diliberalisasikan.
Wilayah yuridiksi agama telah direduksi, dimarjinalkan, dan didomestikkan sedemikian rupa. Hanya boleh beroperasi disisi kehidupan manusia yang paling privat. Dan saat ini, agama tetap masih dianggap tidak cukup kondusif (atau bahkan mengganggu) bagi terciptanya tatanan dunia baru yang harmoni, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan HAM (Hak Asasi Manusia). Oleh karenanya harus mendekontruksikan diri (atau didekontruksikan secara paksa) agar menuruti bahas kaum liberal, merdeka dan bebas dari kungkungan teks-teks dan tradisi yang jumud serta sudah tak sesuai lagi dengan semangat zaman. Proses liberalisasi politik di Barat telah melahirkan tatanan politik yang pluralistik yang dikenal dengan “pluralisme politik”. Liberalisasi agama harus bermuara pada terciptanya suatu tatanan sosial yang menempatkan semua agama pada posisi yang sama dan sederajat, sama benarnya dan sama relatifnya. Orang menyebutnya sebagai pluralisme agama..
Paham liberalisasi pada awalnya muncul sebagai mazhab sosial politis. Oleh karenanya, wacana pluralisme yang lahir dari rahimnya, termasuk gagasan pluralisme agama. Juga lebih kental dengan aroma politik. Maka tidak aneh jika gagasan pluralisme agama itu sendiri muncul dan hadir dalam kemasan pluralisme politik (political pluralism), yang merupakan produk dari leberalisme politik (politic liberalism). Jelas, leberalisme tidak lebih merupakan respon politis terhadap kondisi sosial masyarakat kristen Eropa yang plural dengan keragaman sekte, kelompok, dan mazhab. Namun kondisi semacam ini masih terbatas dalam masyarakat kristen Eropa untuk sekian lama, baru kemudian pada abad kedua puluh berkembang hingga mencakup komunitas-komunitas lain di dunia
Di Indonesia, pluralisme terutama yang terkait dengan agama selalu berada dalam posisi problematis. Siapa pun tidak ada yang menampik terhadap fakta keragaman di Indonesia. Sejarah keragaman agama di Indonesia telah berlangsung sangat lama. Menurut salah satu teori sejarah, Islam datang ke bumi Nusantara pada abad ke-7 M. Artinya, Islam telah menghiasi negeri ini melewati satu milenium. Tetapi Islam tidak memasuki ruang hampa. Jauh sebelum datangnya Islam, masyarakat Nusantara telah terpola ke dalam berbagai agama dan kepercayaan. Tidak hanya Islam, agama-agama lainnya pun berdatangan. Dalam versi negara, pada saat ini ada enam agama yang diakui eksistensinya, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Salah satu sisi problematis dari keragaman tersebut adalah adanya potensi konflik. Tentu ini terasa aneh, karena ajaran agama mana pun selalu menekankan pada kesamaan dan kesetaraan manusia. Ini merupakan visi perenial semua agama.
Potensi konflik dalam keragaman agama dengan demikian berada di luar wilayah perenial agama, tetapi lebih banyak terjadi pada wilayah konstruksi sosial. Mengapa wilayah ini rentan konflik? Konstruksi merupakan modus yang dikembangkan oleh seseorang dalam memahami doktrin agama. Agama memang meniscayakan pada suatu modus pemahaman agar kehendak Tuhan yang terdapatdalam doktrin agama bisa dipahami dan dilaksanakan oleh manusia. Al-Qur’an, Injil, dan kitab-kitab lainnya, sebagai kodifikasi firman Tuhan, tentu akan banyak menghadapi kesulitan aktualisasi jika tidak dijembati dengan pemahaman manusia.
Menurut Hasyim Muzadi, pluralisme yang diperjuangkan oleh Nahdlatul Ulama di Indonesia adalah pluralisme sosiologis bukan plurarisme teologis. Pluralisme teologis justru merugikan teologi semua agama. Tidak ada keimanan atau keyakinan “tahu campur” dalam agama. Konsep pluralisme mengemuka menyusul meninggalnya KH Abdurrahman Wahid yang disebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Bapak Pluralisme.
Menurut Hasyim, masalah teologi dan ritual (transenden) adalah hak original agama masing-masing yang tidak boleh dicampuri dari luar. Sehingga doa bersama lintas agama bukanlah tukar-menukar teologi atau keimanan, namun sekedar tempat dan waktu yang bersamaan.
Sedangkan pluralisme sosiologis merupakan kebersamaan “umat” beragama dalam komunitas keduniaan atau immanent sebagai pengejawantahan Bhinneka Tunggal Ika atau unity and diversity, karena setiap agama di luar teologi dan ritualnya pasti ada ruang humanisme dan di situlah umat lintas agama bertemu.
Indonesia sebagi bangsa yang majemuk, kaya akan khazanah sosial, kebudayaan menyimpan potensi lebih. Sebuah kesepakatan umat Islam untuk hidup dalam sebuah negara yang tidak akan pernah didasarkan pada pengakuan formal atas Islam sebagai yang ‘terbaik’ secara objektif atau pelayanan pemerintah yang terlalu berlebihan  dari pada agama-agama lain.
Bagi masyarakat Indonesia yang sedang menghadapi pembangunan dalam segala bidang, mewujudkan toleransi itu mendesak dengan banyak memberikan penjelasan akan ajaran-ajaran agama yang menekankan toleransi. Dengan begitu jiwa toleransi beragama dapat dipupuk dikalangan pemeluk masing-masing agama. Dalam catatan hasil, kemajemukan atau pluralitas bangsa ini sebenarnya memperlihatkan pengalaman empirik. Karena prinsip pluralisme sebagai paham yang menghargai eksistensi perbedaan manusia kemudian diakui dan dilestarikan dalam bentuk semboyan negara kita, yakni bhineka tunggal ika, yang secara implisit mengandung penegasan bahwa perbedaan adalah khazanah nasional yang semestinya bukan untuk dimusuhi atau diseragamkan, tetapi harus dsatukan agar tidak menjadi kekuatan yang tercerai berai.
Selain itu, harus diakui bahwa agama juga merupakan salah satu faktor potensial yang menyulitkan tegaknya pluralisme. Sebagai ajaran yang diyakini membawa nilai-nilai luhur seperti keadilan, kebersamaan, kesalehan, dan lain sebagainya. Agama pada dasarnya menghendaki adanya cinta kasih diantara sesama manusia tanpa mempertimbangkan perbedaan latar belakang identitas atau predikat yang disandang. Menurut akal sehat, tidak akan ada satupun agama yang menghalalkan permusuhan karena suatu perbedaan selama semua pihak saling menghormati satu sama lain dalam melaksanakan kewajibannya masing-masing.
Dalam perspektif Islam, perbedaan pada hakikatnya bukanlah suatu masalah yang serius karena merupakan garis ketentuan Allah. Dalam hal ini Islam secara tegas menjamin hak-hak dasar kemanusiaan yaitu apa yang menjadi tujuan diturunkannya syariat (maqasid asy-syari’ah) yang meliputi jaminan atas: Pertama, kebebasan agama atau mempertahankan keyakinan, yang berarti syariat diturunkan bertujuan untuk melindungi agama dan keyakinan setiap orang (hifz ad-din). Kedua, keselamatan jiwa atau fisik dari tindakan diluar ketentuan hukum (hifz an-nafs). Ketiga, keselamatan atau kelangsungan hidup keturunan atau keluarga (hifz an-nasl). Keempat, keamanan harta benda atau hak milik pribadi (hifzu an-mal). Dan kelima, kebebasan berpendapat dan berekspresi (hifu al-‘aql). Menurut pandangan Hasyim Muzadi, keharusan menjaga prinsip pluralisme tersebut tidak hanya dalam aspek norma-norma keagamaan, tapi juga dari tinjauan sosiologis. Argumen ini didasarkan pada fakta sejarah bahwa berdasarkan pengalaman di Indonesia, toleransi dan kerukunan hidup beragama berjalan cukup baik. Islam yang masuk ke Indonesia bercorak sangat akomodatif terhadap budaya lokal, termasuk kepercayaan-kepercayaan sehingga mengakibatkan akulturasi budaya yang kompleks.
Pluralisme sosiologis adalah pluralisme dalam bertindak dan berpikir. Pluralisme dalam bertindak mensyaratkan seseorang untuk tidak membatasi pergaulan dengan orang lain (eksklusif) meskipun berbeda keyakinan. Pluralisme dalam berpikir adalah kesediaan untuk menerima atau mengambil gagasan dari kalangan lain. Pada gilirannya pluralisme ini akan melahirkan sikap toleran terhadap yang lain. Sikap ini amat penting ditetapkan dalam pergaulan sosial seperti di Indonesia. Sikap pluralistik tersebut merupakan modal sosial untuk hidup bersama dalam keragaman sosial, budaya, politik, dan agama secara damai dan beradab.
Barangkali perlu dikemukakan kembali pengertian pluralisme yang sudah demikian terdistorsi. Pengertian pluralisme sebagai keseragaman/penyamaan dan pengertian pluralisme sebagai keberagaman. Justru disinilah letak masalah krusialnya. Kesalahan pemahaman istilah sehingga menibulkan konflik yang berkepanjangan. Untuk itu, seharunya perlu dibuka forum guna menyamakan persepsi dan menyepakati istilah yang bermakna sama. Dengan demikian segala sengketa dan silang pendapat bisa segera diakhiri.
*(dirangkum dari berbagai sumber)

Jumat, 30 Maret 2012

Mengeruk Keuntungan Dibalik Rencana BBM Naik


Demo menentang kenaikan BBM yang akan kian marak dan tampaknya cenderung meningkat dan semakin memanas bahkan lingkupnya meluas diberbagai daerah menarik dicermati. Efek demo bukan sekedar membuat pemerintah harus kritis dan bijak dalam menentukan keputusannya tanggal 1 April nanti. Selain itu, penimbunan BBM dipastikan cenderung marak, dan lagi pedagang eceran BBM yang seringkali ‘dianggap’ sebagai salah satu oknum penimbun BBM, juga yang patut diperhatikan bagaimana suasana hati para pengguna BBM bersubsidi.
Tentu saja pengguna BBM bersubsidi adalah semua rakyat kecil, dan yang tak layak menggunakan BBM bersubsidi adalah para konglomerat dan para keluarga berpunya yang bisa diidentifikasi indikatornya adalah pemilik mobil-mobil mewah. Tapi mungkin karena hati nurani mereka telah terkalahkan oleh kerakusan sehingga upaya pembatasan pengguna BBM bersubsidi tidak bisa berjalan cukup efektif. 
Masyarakat belum berpunya sangat merasakan betapa sulitnya bersaing mencari nafkah dinegeri ini. Sementara itu suguhan dan tayangan korupsi milyaran rupiah, sebenarnya telah menyakiti hati rakyat. Sungguh kita masih patut berbangga meskipun banyak hasil pajak yg ‘dikemplang’ oleh sebagian pejabat itu, rakyat masih mau membayar pajak. Bayangkan saja kalau seluruh rakyat protes tidak mau membayar pajak. Maka ketika harga BBM akan naik, reaksi negatifpun muncul, sebab memang naiknya harga BBM pasti akan memicu naiknya harga barang dan lain sebagainya sementara daya beli masyarkat belum bisa mengimbanginya.
Berkaitan dengan penimbunan BBM, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, “Barangsiapa menimbun barang, maka ia berdosa“. [HR Muslim 1605]. Ihtikar adalah membeli barang pada saat lapang lalu menimbunnya supaya barang tersebut langka di pasaran dan harganya menjadi naik.
Para ulama berbeda pendapat tentang bentuk ihtikar yang diharamkan. Sebagian berpendapat tidak boleh menimbun barang hanya untuk makanan pokok, ada juga melarang penimbunan seluruh jenis barang.
Para ulama Syafi’i mengatakan bahwa ihtikar yang diharamkan adalah penimbunan barang-barang pokok tertentu, yaitu membelinya pada saat harga mahal dan menjualnya kembali. Ia tidak menjual saat itu juga, tapi ia simpan sampai harga melonjak naik....
Dalam masa kritis seperti saat ini, banyak orang memiliki peluang untuk menimbun BBM, entah untuk konsumsi sendiri, dijual kembali atau diselendupkan ke luar negeri. Perilaku konsumerisme dan pandangan liberalisme mendorong orang untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Dimensi keilahian benar-benar telah tersisihkan. Allah yang Maha adil sudah dilupakan.
Tentu saja penulis berharap BBM tidak jadi dinaikkan. Sebab penulis sebagai rakyat kecil benar-benar bisa merasakan dampak yang terjadi bila BBM benar-benar naik. Namun, semua tergantung kepekaan pemerintah dan DPR. Wallahualam.

Minggu, 04 Maret 2012

Mengendalikan Keinginan, Mengedepankan Kebutuhan


Kebutuhan adalah fungsi dasar atas sesuatu yang secara esensial diperlukan: makan untuk memenuhi nutrisi, tempat tinggal untuk istirahat, transportasi untuk bekerja, pendidikan untuk masa depan anak dan lain-lain.
Sedangkan keinginan adalah semua fungsi tambahan yang jika tidak ada sebenarnya tidak mengganggu, akan tetapi seringkali kita mengharapkan untuk bisa mendapatkan fungsi tambahan tersebut. Makanan yang mahal, rumah yang besar dan mewah, mobil baru dan mengkilat, dan seterusnya. Keinginan seringkali merupakan perwujudan untuk menegaskan status sosial seseorang sekaligus membuktikan kepada orang lain bahwa dia mampu memilikinya.
Perbedaan antara keinginan (wants) dan kebutuhan (needs) penting untuk dikenali agar kita tidak jatuh ke dalam hidup konsumtif dan suka membeli sesuatu tanpa rencana (impulse buying). Dalam kehidupan modern ini, seringkali batas antara keinginan dan kebutuhan menjadi kabur. Berbagai iklan, informasi, rekomendasi dan lain-lain mengubah cara pandang akan sesuatu. Hal yang tadinya dianggap keinginan mewah, perlahan berubah menjadi keinginan yang wajar sampai akhirnya berubah menjadi sebuah kebutuhan.Ketika ini terjadi, tak jarang kebutuhan yang lebih utama dan penting malah mendapat prioritas belakangan.
Maslow menggunakan piramida sebagai peraga untuk memvisualisasi gagasannya mengenai teori hirarki kebutuhan. Menurut Maslow, manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut memiliki tingkatan atau hirarki, mulai dari yang paling rendah (bersifat dasar/fisiologis) sampai yang paling tinggi (aktualisasi diri). Adapun hirarki kebutuhan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Kebutuhan fisiologis atau dasar
  2. Kebutuhan akan rasa aman
  3. Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi
  4. Kebutuhan untuk dihargai
  5. Kebutuhan untuk aktualisasi diri
Salah satu bentuk keinginan yang populer adalah belanja.Belanja sering diidentikkan sebagai salah satu kegiatan favorit kaum perempuan. Menurut sebuah jajak pendapat terhadap 2.000 pembelanja perempuan oleh perusahaan riset pasar OnePoll.com, rata-rata perempuan menghabiskan waktu 399 jam 46 menit untuk 300 kali berbelanja setiap tahunnya.
Tapi, hasil jajak pendapat tersebut tidak serta menunjukkan bahwa kaum perempuan kecanduan berbelanja. Sebab, ada sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan. Salah satunya, melaksakan tugas rumah tangga.
Selama ini, anggapan bahwa kebanyakan perempuan pasti menyukai belanja telah menjadi semacam stereotip di masyarakat. Tak heran, produk-produk yang dijual di pasaran lebih banyak ditujukan bagi kaum hawa. Coba saja lihat koleksi pakaian. Kerap muncul produk dan desain pakaian perempuan yang selalu berbeda setiap minggu bahkan setiap hari.Apakah benar para shopaholic alias penggila belanja hanya berasal dari perempuan saja? Ternyata hal ini berbeda 180 derajat jika belanja dilakukan melalui media online.
 Hal ini diungkap oleh situslelang terbesar eBay. Dalam survei yang dilakukan oleh situs ini, disebutkan bahwa para pria justru lebih mudah mengeluarkan uang jika berbelanja di dunia maya. Menariknya lagi,ternyata pria justru menghabiskan uang lebih banyak. Bahkan,selisihnya dibanding perempuan mencapai sekitar Rp 3 juta lebih untuk belanja barang yang diminatinya.
Seharusnya keinginan dan kebutuhan berjalan selaras. Seharusnya prioritas pun menjadi yang utama dalam pemenuhan kebutuhan. Tapi, mengapa kadang mereka tak seiring sejalan dan seolah saling melupakan satu sama lain?
Apabila wanita belanja di luar kendali maka hal tersebut harus diwaspadai.  Gangguan perilaku ini sering disebut shopaholic. Dalam istilah psikologinya orang tersebut menderita obsesif kompulsif. Orang tersebut baru bisa nyaman apabila diwujudkan dengan tindakan yaitu belanja.
Lalu bagaimana agar tak terjebak dengan ritme shopaholic? Sebaiknya ada komitmen dari diri sendiri untuk bisa mengatasi gangguan tersebut. Buat rancangan keuangan dan sesuaikan dengan budget serta berkomitmen untuk terus mematuhinya. Selain itu orang shopaholic butuh bantuan orang sekitar untuk mengontrol dirinya seperti sahabat atau pun suami. Kecenderungan orang shopaholic tidak bisa mengontrol diri. Karena itu untuk sementara dibutuhkan bantuan dari orang-orang sekitarnya. Misalnya, temani mereka ketika berbelanja atau sedang memilih barang. Sehingga mereka bisa diingatkan apabila tidak terkontrol. Hal ini harus dilakukan untuk sementara waktu. hingga orang tersebut bisa mengontrolnya.
Cerita Abu Khubaisy kepada para muridnya dibawah ini semoga menambah kemampuan kita mengontrol atau mengendalikan keinginan.

Abdullah bin Umar, khalifah yang terkenal sebagai pembangun Bait al Maqdis, suatu hari terserang oleh suatu penyakit. Para asistennya, sangat mengkhawatirkan umur khalifah karena penyakitnya itu.

Ternyata Allah SWT belum berkenan memanggil Abdullah keharibaanNya. Khalifah berangsur-angsur pulih. Setelah agak mendingan keadaannya, Abdullah berniat hendak menyantap ikan panggang. Khalifah kemudian mengutarakan keinginannya itu kepada salah seorang asistennya.
Asisten yang setia itu, segera berusaha untuk memenuhi selera junjungannya. Ia pergi mencari ikan dan setelah mendapatkannya segera dipanggangnyalah ikan tersebut.
Abdullah bin Umar menghadapi ikan panggang yang baru saja diturunkan dari panggangannya. Aromanya begitu memikat, sehingga bertambah seleranya dan ingin segera menyantapnya.
Dalam keadaan yang siap santap itu, tiba-tiba muncul seorang musafir yang tampak sangat kelaparan. Serta merta Abdullah menyuruh pembantunya untuk segera mengangkat hidangan yang ada di hadapannya itu kepada sang musafir. Merasa jerih payahnya tidak dinikmati oleh Abdullah, asisten itu protes.
Ia keberatan kalau makanan tersebut diberikan kepada musafir tadi. " Tapi ini makanan yang dengan sengaja saya buatkan untuk tuan dan sesuai dengan pesanan tuan." " Wahai, pembantuku ! Tahukah kamu bila aku memakan makanan ini, maka sebetulnya itu aku lakukan karena aku suka. Karena aku menyenanginya. Tetapi, bila musafir itu memakannya, maka itu ia lakukan karena memang ia butuh. Jadi makanan itu lebih berharga bagi dia daripada untukku. Jangan lupa, Allah SWT berfirman : " Kalian sekali - kali tidaklah memperoleh kebajikan sehingga kalian menyedekahkan apa - apa yang kalian senangi ".(Dikutip dari Mutiara hikmah dalam 1001 kisah: 2)

Barangkali tidak ada salahnya bila postingan ini kita tutup dengan ayat AlQur’an berikut ini:
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”. (Qs. Al Furqaan 67)
Terima kasih. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Minggu, 05 Februari 2012

MERAIH KENIKMATAN DUNIA UNTUK MENGGAPAI KENIKMATAN AKHERAT


Semua manusia bergerak dan berusaha demi kenikmatan yang menjadi tujuan. Garis besarnya ada dua titik akhir yang diharapkan. Ada yang mengingini dunia sebagai terminal akhir perjalanan, ada pula yang menatap lebih jauh ke depan, mereka jadikan akhirat sebagai akhir perjalanan yang didambakan. Tentu saja kenikmatan akherat jauh lebih baik daripada kenikmatan dunia laksana panas api neraka yang sangat jauh lebih panas dari panas api di dunia.

Allaah S. W. T. menurunkan kenikmatan dari surga ke dunia ini sebesar 1% dari satu kenikmatan yang ada di surga, dan itu kemudian dibagi-bagi ke dalam trilyunan tahun (waktu bumi), kemudian dibagi-bagi lagi ke dalam trilyunan cluster galaksi, kemudian dibagi-bagi lagi ke dalam trilyunan galaksi, yang kemudian dibagi-bagi lagi ke dalam trilyunan bintang dari anggota dari setiap galaksi, dan dari setiap bintang dibagi-bagi lagi, misalnya oleh mahluk di bumi, pada saat ini ada hingga quadrilyun mahluk hidup di bumi ini, mungkin dari awal sejarah hingga akhir sejarah nanti ada hingga penthalyun atau malah sextyun mahluk hidup di bumi ini, setelah dibagi-bagi sedemikian kecilnya, misalnya: makanan, makanan masih mampu memberikan kenikmatan yang tak berhingga bagi yang makan, atau yang disebut dengan surga dunia; sex, setiap kali oleh setiap orang, masih mampu memberikan kenikmatan yang sedemikian nikmat bagi orang-per-orang. itu baru dari 1% dari satu kenikmatan yang ada di surga yang sudah terbagi-bagi menjadi tak berhingga kecilnya, bagaimana klo seluruh kenikmatan yang ada disurga dinikmati keseluruhannya oleh saya secara langsung, terbayang nggak kenikmatan yang akan saya terima??? (andreandw.com)

Dunia itu terlihat seperti fatamorgana. Orang yang kehausan mengira itu adalah air, padahal apabila dia mendekatinya, dia tidak akan memperoleh apa-apa. Dunia juga dihiasi dengan berbagai macam kemegahan dan sesuatu yang menggiurkan. Lagipula Kehidupan dunia adalah singkat seperti musafir yang mampir minum dan mengadakan perjalanan jauh. Bagaimana nikmat dan mewahnya kehidupan dunia ini tapi dia akan berakhir, hilang lenyap sesuai dengan arti fana.

Namun dalam kenyataan tata kehidupan modern saat ini, semakin terlihat jelas gaung perilaku hedonis atau hidup mengejar kenikmatan dunia makin mewabah bak virus yang tak terbendung lagi.

Sementara disisi lain. Ada dari mereka rela mempertaruhakn apapun demi mendapatkan jannah yang dinanti. Mereka juga rela kehilangan berbagai kenikmatan syahwati yang bisa menjerumuskan ke dalam kesengsaraan abadi. Maka segala penderitaan apapun di dunia dia senantiasa berusaha untuk bersabar. Karena itu terlalu ringan dan singkat bila dibanding dengan siksa di akhirat

Imam Ali bin Abi Thalib (sa) berkata: “Orang-orang yang bertakwa merasakan kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat. Mereka menikmati dunia bersama para pecinta dunia. Sementara pecinta dunia tidak akan merasakan kenikmatan akhirat bersama orang-orang yang bertakwa.” Nahjul Balaghah: 383)

Perumpamaan kedua datang dari seorang ulama yang sangat faqih di Abad 6 H, Ibnu al-Jauzi rahimahullah. Beliau mengumpamakan dunia laksana perangkap yang ditebar di dalamnya biji-bijian. Sedangkan manusia ibarat seekor burung yang menyukai biji-bijian. Burung-burung itu hanya asyik menikmati bijian-bijian itu, tanpa menaruh waspada terhadap perangkap yang akan menjeratnya sekejap mata. Cukup jelas, pemburu dunia terperangkap kenikmatan yang menipu, akhirnya mendekam dalam kesengsaraan tanpa batasan waktu.

Perumpamaan yang lebih menohok dibuat oleh senior tabi’in, Imam penduduk Bashrah, Imam Hasan al-Bashri rahimahullah. Beliau berkata, “Wahai anak Adam, pisau telah diasah, dapur api telah dinyalakan, sedangkan domba masih sibuk menikmati makanan.”

Ya, siksa telah disiapkan, tapi manusia masih terbuai dengan kenikmatan yang memperdayakan. Wallahul musta’an.

Imam al Ghazali menyatakan:

Setiap kehalalan dunia akan dihisab (diperhitungkan amalnya oleh Allah) setiap haramnya dunia akan berakibat adzab Allah dan setiap keindahannya akan berakibat kerusakan.

Jadi, akhir dunia ini adalah ketiadaan dan kebinasaan. Keindahannya adalah petaka dan penyesalan. Inilah dunia

Kehidupan dunia bagaikan air yg menempel pada jari manusia ,ketika ia memasukan jarinya kedalam lautan yg luas.Sedangkan kehidupan akhirat bagaikan sisa air yg ada dilautan luas itu.

Dalam sabda Rasulullah saw:''Demi Allah sesungguhnya dunia dibanding akhirat adalah seperti jika seorang diantara kalian memasukan jarinya pada lautan.maka hendaklah ia berfikir kemana ia akan kembali''.{HR.Muslim}

Pegangan manusia muslim: Carilah dengan (nikmat) yang dikaruniai Tuhan kepda engkau kebahagiaan untuk kehidupan akhirat dan janganlah engkau lupakan kebahagiaan engkau di dunia ini.

Hidup sebenarnya memang sebuah pilihan-piiihan, mau memilih yang mana kita?